Langsung ke konten utama

Sirah Nabawiyyah: PERANG MURAISI’ (BANU MUSTHALIQ)


PERANG MURAISI’ (BANU MUSTHALIQ)
A.      LATAR BELAKANG PERANG
Diriwayatkan, bahwa setelah lima bulan sekembali Nabi dan para tentara Muslimin pulang dari perang Daumatul-Jandal (antara orang-orang Muslim dengan penduduk sekitar jalan di sebuah kota yang terletak di Negri Syam), tiba-tiba suatu hari sampailah kepada beliau yang menyatakan, bahwa Harts bin Dhirar kepala qabilah Banu Musthaliq telah menganjurkan kepada kaumnya dan kepada bangsa ‘Arab dari lain-lain qabilah, supaya mengumpulkan kekuatan bersama-sama, baik tentara ataupun senjata guna memerangi kaum Muslimin.
  Harts bin Dhirar tadi pernah mengirim bantuan kepada kaum Musyrikin Quraisy di Makkah ketika terjadi peperangan di Uhud (Perang Uhud), dan dari sebab ketika itu ia mendapat hasutan dari kepala-kepala Quraisy Makkah, supaya memerangi kaum Muslimin, maka ia lalu menganjurkan kepada kaumnya dan kaum-kaum qabilah lainnya. Adapun qabilah Banu Musthaliq tadi, ialah suatu qabilah yang jauhnya dari Madinah perjalanan 9 hari 9 malam, dan sedangkan muraisi’ ialah nama suatu sumur dalam qabilah itu.
Nabi s.a.w. setelah menerima kabar itu, beliau segera mengutus sahabatnya yang gagah berani bernama Buraidah bin al-Hashib al-Aslami supaya menyelidiki kebenaran dari kabar tersebut ke qabilah Banu Musthaliq. Sahabat Buraidah r.a. meminta izin kepada Nabi agar ia mendapat kabar yang jelas dan terhindar bahaya dari Banu Musthaliq, jika ia dapat bertemu dengan Harts bin Dhirar sengaja akan berpura-pura akah membantu akan niatnya (memerangi kaum Muslimin). Nabi s.a.w. membolehkan dan mengabulkan permintaan dari sahabat Buraidhah.
Selanjutnya sahabat Buraidhah meninggalkan kota Madinah, ketika sesampainya di qabilah Banu Musthaliq ia bertemu dengan pemimpin mereka (Harts bin Dhirar) dan ia lalu menyatakan maksud kedatangannya, ia berkata kepada Harts: “Betulkah kamu hendak memerangi Muhammad dan kaumnya?” Harts menjawab: “Betul”. Sahabat Buraidhah berkata: “Nah kalau begitu, marilah kita bersama-sama memerangi mereka, karena kamipun hendak berbuat begitu juga. Maka lebih baik kekuatan kami dan kekuatan kamu dipersatukan”.
Harts dan kaumnya tampak gembira saat mendengar kabar tersebut, lalu sahabat Buraidhah berpura-pura hendak pulang untuk mengatur dan memberi tahu kabar persekuuan mereka. Dan berjanji akan kembali dalam beberapa hari bersama kaumnya.
Sahabat Buraidhah pun kembali dari qabilah tersebut dan langsung pulang ke Madinah untuk menyampaikan bahwa kabar tersebut benar-benar nyata bahwa Banu Musthaliq berkehendak untuk berperang melawan Nabi Muhammad s.a.w. dan kaum Muslimin.
B.       PERSIAPAN SEBELUM PEPERANGAN
Setelah menerima kabar dari sahabar Buraidhah Nabi s.a.w. pun langsung segera mengumpulkan barisan tentara Muslim. Dan ketika permulaan bulan sya’ban tahun ke-5 Hijrah, setelah pimpinan umat Islam di Madinah diberikan kepada sahabat Zaid bin Haritsah, berangkatlah beliau bersama bala tentara Muslim (yang tidak disebutkan dalam kitab-kitab tarikh), dan diantara mereka (tentara Muslim) teradapat 30 orang tentara berkuda (cavaleri) diantaranya dari sahabat kaum Muhajirin 10 orang dan sahabat kaum Anshar sebanyak 20 orang. Bendera tentara Muslim dari golongan Muhajirin dipegang oleh sahabat Abu Bakar r.a. dan sahabat Sa’ad bin ‘Ubadah r.a. yang memegang bendera tentara Muslim dari golongan Anshar.
Dan yang berperan sebagai panglima perang dari angkatan perang kaum Muslimin dipimpin langsung oleh Nabi Muhammad s.a.w. sendiri, pun di dalamnya banyak terdapat dari kaum Munafiqin yang ikut menjadi pasukan tentara yang dikepalai oleh ‘Abdullah bin Ubayy dan Zaid bin Sahlt. Mereka ikut bertujuan bukan untuk membela Islam namun karena jarahan mesti didapat oleh kaum Muslimin. Pada waktu itu di antara permaisuri Nabi yang ikut ialah ‘Aisyah dan Ummi Salamah.
C.       JALANNYA PERANG
Nabi s.a.w. berangkat dari Madinah pada tanggal 2 Sya’ban, berjalan menuju ke qabilah Banu Musthaliq (Muraisi’) dan sahabat ‘Umar bin Khattab r.a. sebagai orang yang berjalan paling depan. Kemudian di tengah perjalanan Nabi bertemu dengan seorang laki-laki dari Bani ‘Abdul Qais, seketika itu orang itu mengucapkan salam kepada Nabi seraya berkata setelah Nabi menjawab salamnya: “Ya Rasul Allah! Saya hendak bertemu dengan Tuan. Sungguh saya menyaksikan bahwa segala apa yang Tuan datangkan itu haq (benar), dan saya akan mengikut berperang beserta Tuan buat memerangi musuh-musuh Tuan.” Ketika itu beliau berkata kepadanya:
اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِى هَدَاكَ لِلْاِسْلَامِ.
“segala puji bagi Allah yang telah memberi petunjuk padamu kepada Islam”
Beliau lalu meneruskan perjalanannya, dan ditengah perjalanan tiba-tiba beremu dengan seorang mata-mata dari kaum Musyrikin Banu Musthaliq yang diseuruh oleh Harts bin Dhirar supaya menyelidiki kabar Nabi dan kaumnya. Orang tadi ditanya oleh beliau dari halnya kaum Banu Musthaliq, tetapi ia menolak tidak suka menerangkan dirinya sebagaimana semestinya. Lalu mengajak kepadanya supaya masuk Islam. Tetapi ia menolak dengan dengan kekerasan dan hinaan. Oleh sebab itu, Nabi menyuruh sahabat untuk memanggal Lehernya, dan seketika leher laki-laki dari banu musthaliq tersebut dipenggal lehernya.
Harts bin Dhirar setelah mendengar kabar kedatangan tentara Muslim yang dipimpin langsung oleh Nabi s.a.w. dan mendenagar pula mata-matanya lehernya terpenggal, ia dan kaumnya merasa gemetar dan takut, lalu mereka bercerai-berai mencari perlindungan. Selanjutnya Nabi meminta kepada sahabatnya untuk membuatkan gubug untuk kediaman beliau dan permaisurinya untuk sementara waktu. Setelah sahabat selesai membuatkan gubug tersebut beliau langsung mengatur barisan tentaranya (formasi). Kemudian sahabat ‘Umar bin Khattab disuruh untuk menyeru kepada kaum Banu Musthaliq, supaya mengucapkan kalimah Tauhid (syahadattain). Kalau mereka mengucapkannya dengan suka rela tentulah diri dan harta mereka selamat (terpelihara) dari serangan. Sahabat ‘Umar berseru kepada mereka dengan suara yang sekeras-kerasnya:
قُوْلُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، تَمْنَعُوْا اَنْفُسَكُمْ وَاَمْوَالَكُمْ!
“Ucapkanlah olehmu sekalian: ‘Tiada Tuhan melainkan Allah.’ Akan terpeliharalah dirimu dan hartamu sekalian.”
Masing-masing tentara setelah berhadapan muka, maka dalam sementara waktu lalu terjadi panah-memanah satu pada lainnya.
D.      HASIL PERANG
Dan akhirnya kaum Banu Musthaliq lalu bubar karena ketakutan melihat gerakan tentara Muslim. Tetapi oleh tentara Muslim mereka terus dikejar dan dikepung, yang akhirnya mereka tertawan semuanya. Ketika itu tentara mereka mereka yang mati terbunuh sebanyak 10 orang sedangkan dari pihak tentara Muslim hanya seorang yang meninggal (Mati Syahid). Keadaan binatang ternak mereka, perempuan-perempuan mereka dijarah oleh tentara Muslim.
Setelah selesai peperangan, maka binatang-binatang ternak mereka yang dijarah oleh tentara Muslimin sebanyak 2000 unta dan 5000 kambing. Nabi menyuruh budaknya yang bernama Syuqran supaya mengatur dan menggiring binatang-binatang tadi ke Madinah. Adapun orang-orang yang tertawan adalah 200 ahli bait (keluarga) yang terdiri dari 700 orang laki-laki dan perempuan. Beliau menyuruh sahabat Buraidhah supaya mengatur dan mengiring mereka ke Madinah. Diantara mereka terdapat putri dari Harts bin Dhirar (kepala qabilah Banu Musthaliq) yang bernama Barrah.
E.       PENDAPAT LAIN
  1. Perang Banu Musthaliq (Muraisi)
[Disalin dari buku Sirah Nabawiyah karangan Dr. Muhammad Sa`id Ramadhan Al Buthy, alih bahasa (penerjemah): Aunur Rafiq Shaleh, terbitan Robbani Press]
Ibnu Ishaq dan sebagai Ulama sirah menyebutkan bahwa perang ini terjadi pada tahun keenam Hijrah. Tetapi pendapat yang shahih ialah pendapat yang dikemukakan oleh para peneliti bahwa perang ini terjadi pada bulan Sya‘ban tahun kelima Hijrah. Di antara dalilnya yang paling kuat ialah keikutsertaan Sa'ad bin Muadz dalam peperangan ini. Sa‘ad bin Muadz meninggal pada perang Bani Quraidla akibat luka yang dideritanya pada perang Khandaq. Perang Bani Quraidla terjadi pada tahun kelima Hijrah sebagaimana akan diterangkan. Bagaimana mungkin Sa‘ad masih hidup setahun setelah kematiannya.
Sebab terjadinya peperangan ini karena Nabi saw mendengar bahwa Bani Musthaliq telah berkumpul di bawah pimpinan Harits bin Dlirar untuk menyerang Nabi saw. Tidak lama setelah mendengar berita ini, Rasulullah saw langsung keluar ke arah mereka sampai bertemu di dekat telaga Al-Muraisi. Di sinilah terjadi pertempuran sengit sampai Allah swt mengalahkan Bani Musthaliq. Kemudian Rasulullah saw membagikan ghanimah (rampasan) kepada orang-orang yang ikut berperang. Satu saham untuk orang yang berjalan kaki dan dua saham untuk orang yang membawa kendaraan.
Dalam peperangan ini sejumlah besar dari kaum Munafiqin ikut keluar bersama kaum Muslimin, padahal pada peperangan-peperangan terdahulu biasanya mereka tidak mau ikut. Ini karena mereka berkali-kali melihat kemenangan yang diraih kaum Muslimin dan karena ingin mendapatkan barang rampasan.
Bukhari dan Muslim meriwayatkan melalui dua jalan yang berlainan bahwa sebagian sahabat, dalam peperangan ini, meminta fatwa kepada Rasulullah saw, tentang azl (coitus interuptus = mengeluarkan mani di luar pada waktu senggama). Pertanyaan ini dikemukakan para sahabat menyusul pembagian tawanan perang kepada mereka. Kemudian Rasulullah saw menjawab: "Tidak ada dosa atas kalian jika kalian melakukannya. Tiada satu pun peniupan ruh yang ditetapkan menjadi makhluk hidup sampai hari Kiamat kecuali ia akan tetap hidup.“
Ibnu Sa‘ad di dalam Thabaqatnya dan Ibnu Hisyam di dalam Sirah-nya meriwayatkan bahwa seorang pelayan Umar bin Kathab ra, bernama Jahja bin Sa‘id al-Ghifari bertengkar dengan Sinan bin Wabr al-Jahni. Pertengkaran ini terjadi di dekat telaga al-Muraisi ketika nabi saw singgah di situ. Keduanya berusaha ingin saling membunuh sampai Sinan bin Wabr Al-Jahni berteriak: “Wahai kaum Anshar!“ Sedangkan pelayan Umar bin Kathab juga berteriak: “Wahai kaum Muhajirin“. Mendengar kejadian ini, Abdullah bin Ubay Salul berang dan berkata kepada orang-orang munafiq yang mengelilinginya: "Apakah mereka (Muhajirin) telah melakukannya? Mereka telah menyaingi dan mengungguli jumlah kita di negeri kita sendiri. Demi Allah, antara kita dan orang-orang Quraisy ini (kaum Muslimin dari Quraisy) tak ubahnya seperti apa yang dikatakan orang: “Gemukkan anjingmu agar menerkammu.“ Demi Allah, jika kita telah sampai di Madinah, orang yang mulia pasti akan mengusir kaum yang hina (Muhajirin).“
Di antara orang yang mendengar ucapan Abdullah bin Ubay bin Salul ini adalah Zaid bin Arqam. Ia kemudian melaporkan berita tersebut kepada Rasulullah saw. Pada saat itu Umar berada di samping Rasulullah saw, lalu berkata: “Wahai Rasulullah, perintahkan saja Ibbad bin Bisyir untuk membunuhnya.“ Rasulullah saw menjawab: "Bagaimana wahai Umar, jika orang-orang berbicara bahwa Muhammad telah membunuh sahabatnya? Tidak!“
Kemudian Rasulullah saw segera memerintahkan kaum Muslimin agar cepat-cepat berangkat. Padahal tidak biasanya Rasulullah saw berangkat pada waktu sepeti itu. Lalu kaum Muslimin pun berangkat mematuhi perintah.
Pada hari itu Nabi saw dan kaum Muslimin meneruskan perjalanan sampai keesokan harinya. Pada keesokkan harinya ketika mereka berhenti di suatu tempat, tidak seorang pun yang dapat menahan rasa kantuknya. Semua tertidur di tanah. Rasulullah saw sengaja melakukan hal ini (mengajak berjalan sehari semalam) agar orang-orang melupakan ucapan yang telah diucapkan oleh Abdullah bin Ubay bin Salul.
Kemudian turunlah surat al-Munafiqin, membenarkan laporan Zaid bin Arqam tentang ucapan Abdullah bin Ubay bin Salul yang telah didengarnya itu. Di dalam surat itu di antaranya Allah berfirman: "Mereka berkata: “Sesungguhnya jika kita telah kembali ke Madinah, benar-benar orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah daripadanya.“ Padahal kekuatan itu hanyalah. dan bagi orang-orang Mukmin, tetapi orang-orang munafiq itu tiada mengetahui.“ QS al-Munafiqin: 8
Setelah sampai di Madinah Abdullah bin Abdullah bin Ubay bin Salul datang menemui Rasulullah saw lalu berkata: "Saya dengar engkau ingin membunuh ayahku. Jika benar engkau ingin melakukannya maka perintahkanlah aku. Aku bersedia membawa kepalanya ke hadapanmu. Demi Allah, tidak ada orang dari suku Khazraj yang dikenal lebih baik sikapnya kepada orang tuanya daripada aku. Aku takut engkau akan memerintahkan orang selainku untuk membunuhnya, sehingga jiwaku tidak tahan melihat pembunuh Abdullah bin Ubay berjalan di tengah masyarakat, lalu aku membunuhnya pula. Ini berarti aku membunuh seorang Mukmin karena seorang kafir sehingga aku menjadi penghuni neraka.“
Tetapi Nabi saw menjawab: "Bahkan kita akan bertindak lemah lembut dan berlaku baik kepadanya, selama dia masih tinggal bersama kita.“
Sejak itulah apabila Abdullah bin Ubay bin Salul mengemukakan suatu pendapat atau ucapan selalu ditentang dan dikecam oleh kaumnya. Kemudian Rasulullah saw berkata kepada Umar bin Khathab: “Bagaimana pandanganmu wahai Umar? Demi Allah, seandainya engkau membunuhnya pada hari kau katakan kepadaku “bunuhlah dia“ niscaya orang-orang akan ribut. Tetapi seandainya aku perintahkan kamu untuk membunuhnya sekarang, apakah kamu akan membunuhnya juga?“ Jawab Umar: “Demi Allah, aku telah mengetahui bahwa keputusan Rasulullah saw lebih besar berkahnya ketimbang pendapatku.“
2.      Perang Muraisi
Perang ini terjadi pada bulan sya’ban 6H menurut pendapa yg lebih benar
Latar belakang peperangan ini adalah tersiarnya rencana pemimpin bani mushthaliq ,Al-Harits bin abu dhirar menghimpun kaumnya untuk menyerang kaumuslimin. Maka rasululah saw mengutus Buraidah bin alhusaib al-Aslami untuk mengecek kebenarannya .dan setelah mengetahui kebenaranya secara langsung dari pemimpin mereka ,maka Rasulullah menghimpun pasukannya dan berangkat tepatnya dua hari sebelum habisnya bulan Sya’ban.dan ada golonga kaum munafik yang ikut serta yang sebelumya belum pernah ikut dalam peperangan.urusan madinah di serahkan kepada Zaid bin haritsah.
Al-Harits bin Abu dhirar juga mengirim mata-mata untuk mendeteksi gerakan kaumuslimin namun mata-mata itu tertangkap kaumuslimin lalu di bunuh.saat al harist bin abu dhirar mengetahui kedatangan Rasulallah saw dan pasukannya serta terbunuhnya mata-mata yang mereka utus maka mereka melarikan diri,beberapa kabilah yang sebelumnya ikut bergabung bersama al harits akhirnya melepaskan diri.rasulullah saw tiba di muraisi di mata air milik mereka di qudaid. Orang-orang muslim siap berperang,Rasulullah saw membariskan pasukan.bendera muhajirin diserahkan kepada Abu bakar dan bendera anshor di pegang Sa’ad bin Ubadah
seberapa lama mereka saling melepaskan anak panah kemudia Rasulullah s.a.w. memerintahkan serangan Tak secara serentak ternyata cara ini sangat efektif dan kaumusliminpun dapat menundukan kaum musyrik.yang terbunuh dari kaumuslimin hanya satu dan itu pun terbunuh karan ketidak sengajaan yang di lakukan kaum anshor yang di kiranya termasuk kaum musyrik.cukup banyak dari musuh yang tewas dan anak-anak serta wanita di tawan.
Diantara tawanan ada Juwariyah binti Alharits pemimpin mereka dalam pembagian rampasan Juwariyah menjadi bagian tsabit bi qais Tsabit ingin melepaskannya dengan tebusan maka rasulullam menebusnya dan menikahinya. Karna perkawinan ini orang muslim mebebaskan seratus orang dari keluarga bani musthaliq yang telah masuk islam.orang-orang muslim berkata ‘’mereka adalah besan Rasulullah s.a.w.
IBRAH
1.      Kaum Muslimin harus selalu waspada dengan berbagai ancaman dari orang-orang yang berniat untuk menghancurkan eksistensi dakwah islam baik ancaman dari dalam ataupun dari luar
2.      Pendeteksian dini dengan cara mengirim mata-mata menunjukan Amniyah dalam pergerakan dakwah adalah suatu keharusan demi menyelamatkan dakwah islam dan eksistensi pergerakan
3.      Untuk tidak membunuh anak-anak dam wanita menunjukan bahwa islam menjunjung tinggi etika dalam peperangan tidak membabi buta dalam melakukan sebuah serangan terhadap musuh. Sehinnga denga etika ini mampuh memberikan citra islam yang baik dan menjadi salah satu penarik manusia untuk masuk Islam.
F.        IBROH DARI PERANG
·         Tidak menganggap rendah seseorang (suatu kaum).
·         Ta’at kepada pimpinan adalah suatu kewajiban.
·         Memilih antara yang benar dan yang salah, haq dan bathil, halal dan haram, serta baik dan buruk.
·         Percaya bahwa janji Allah itu nyata, dan akan terjadi.
·        Tidak menyekutukan Allah Subhanahu Wata’alla.
G.       REFERENSI
Ø  Kelengkapan Tarikh Nabi s.a.w., jilid ke-4, karya K.H. Moenawar Chalil.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tentang LIZA FAMILY "Berbagi, Menginspirasi, dan Bermanfaat" (1)

Tentang LIZA FAMILY "Berbagi, Menginspirasi, dan Bermanfaat" Logo Kami "LIZA FAMILY GRUP"  Halaman Facebook  Halaman Facebook #LizaFamily Temui kami pada Tagar (Hastag (#)) #LizaFamily Admin: Mughnirahman (Email: Mughnirahman@gmail.com)

Wawasan: Mengtik Arab

DAFTAR HURUF ARAB DI KEYBOARD D ي H ا N ى F ب C ؤ J ت Z ئ E ث M ة / ـة [ ج B لا P ح Shift H أ O خ Shift Y إ ] د Shift T لإ ` ذ Shift G لأ V ر Shift N آ . ز Shift B لآ S س Shift Q َ A ش Shift W ً W ص Shift A ِ Q ض Shift S ٍ ‘ ط Shift E ُ / ظ Shift R ٌ U ع Shift ~ ّ Y غ Shift X ْ T ف Shift P ؛ R ق Shift . . ; ك Shift K ، G ل Shift O × L م Shift I ÷ K ن Shift L / , و Shift J ـ I ...