PERANG MURAISI’ (BANU MUSTHALIQ)
A.
LATAR BELAKANG
PERANG
Diriwayatkan, bahwa setelah lima bulan
sekembali Nabi dan para tentara Muslimin pulang dari perang Daumatul-Jandal (antara orang-orang Muslim dengan penduduk sekitar jalan
di sebuah kota yang terletak di Negri Syam), tiba-tiba suatu hari sampailah kepada beliau yang
menyatakan, bahwa Harts bin Dhirar kepala qabilah Banu
Musthaliq telah menganjurkan kepada kaumnya dan kepada bangsa ‘Arab dari
lain-lain qabilah, supaya mengumpulkan kekuatan bersama-sama, baik tentara
ataupun senjata guna memerangi kaum Muslimin.
Harts bin Dhirar tadi pernah mengirim bantuan
kepada kaum Musyrikin Quraisy di Makkah ketika terjadi peperangan di Uhud
(Perang Uhud), dan dari sebab ketika itu ia mendapat hasutan dari kepala-kepala
Quraisy Makkah, supaya memerangi kaum Muslimin, maka ia lalu menganjurkan
kepada kaumnya dan kaum-kaum qabilah lainnya. Adapun qabilah Banu Musthaliq
tadi, ialah suatu qabilah yang jauhnya dari Madinah perjalanan 9 hari 9 malam,
dan sedangkan muraisi’ ialah nama suatu sumur dalam qabilah itu.
Nabi s.a.w.
setelah menerima kabar itu, beliau segera mengutus sahabatnya yang gagah berani
bernama Buraidah bin al-Hashib al-Aslami supaya menyelidiki kebenaran
dari kabar tersebut ke qabilah Banu Musthaliq. Sahabat Buraidah r.a. meminta
izin kepada Nabi agar ia mendapat kabar yang jelas dan terhindar bahaya dari
Banu Musthaliq, jika ia dapat bertemu dengan Harts bin Dhirar sengaja akan
berpura-pura akah membantu akan niatnya (memerangi kaum Muslimin). Nabi s.a.w.
membolehkan dan mengabulkan permintaan dari sahabat Buraidhah.
Selanjutnya
sahabat Buraidhah meninggalkan kota Madinah, ketika sesampainya di qabilah Banu
Musthaliq ia bertemu dengan pemimpin mereka (Harts bin Dhirar) dan ia lalu
menyatakan maksud kedatangannya, ia berkata kepada Harts: “Betulkah kamu hendak
memerangi Muhammad dan kaumnya?” Harts menjawab: “Betul”. Sahabat Buraidhah
berkata: “Nah kalau begitu, marilah kita bersama-sama memerangi mereka, karena
kamipun hendak berbuat begitu juga. Maka lebih baik kekuatan kami dan kekuatan
kamu dipersatukan”.
Harts dan
kaumnya tampak gembira saat mendengar kabar tersebut, lalu sahabat Buraidhah
berpura-pura hendak pulang untuk mengatur dan memberi tahu kabar persekuuan
mereka. Dan berjanji akan kembali dalam beberapa hari bersama kaumnya.
Sahabat
Buraidhah pun kembali dari qabilah tersebut dan langsung pulang ke Madinah
untuk menyampaikan bahwa kabar tersebut benar-benar nyata bahwa Banu Musthaliq
berkehendak untuk berperang melawan Nabi Muhammad s.a.w. dan kaum Muslimin.
B.
PERSIAPAN SEBELUM PEPERANGAN
Setelah
menerima kabar dari sahabar Buraidhah Nabi s.a.w. pun langsung segera
mengumpulkan barisan tentara Muslim. Dan ketika permulaan bulan sya’ban tahun
ke-5 Hijrah, setelah pimpinan umat Islam di Madinah diberikan kepada
sahabat Zaid bin Haritsah, berangkatlah beliau bersama bala tentara Muslim
(yang tidak disebutkan dalam kitab-kitab tarikh), dan diantara mereka (tentara
Muslim) teradapat 30 orang tentara berkuda (cavaleri) diantaranya dari sahabat
kaum Muhajirin 10 orang dan sahabat kaum Anshar sebanyak 20 orang. Bendera
tentara Muslim dari golongan Muhajirin dipegang oleh sahabat Abu Bakar r.a. dan
sahabat Sa’ad bin ‘Ubadah r.a. yang memegang bendera tentara Muslim dari
golongan Anshar.
Dan yang
berperan sebagai panglima perang dari angkatan perang kaum Muslimin dipimpin
langsung oleh Nabi Muhammad s.a.w. sendiri, pun di dalamnya banyak terdapat
dari kaum Munafiqin yang ikut menjadi pasukan tentara yang dikepalai oleh ‘Abdullah
bin Ubayy dan Zaid bin Sahlt. Mereka ikut bertujuan bukan untuk
membela Islam namun karena jarahan mesti didapat oleh kaum Muslimin. Pada waktu
itu di antara permaisuri Nabi yang ikut ialah ‘Aisyah dan Ummi
Salamah.
C.
JALANNYA PERANG
Nabi s.a.w.
berangkat dari Madinah pada tanggal 2 Sya’ban, berjalan menuju ke
qabilah Banu Musthaliq (Muraisi’) dan sahabat ‘Umar bin Khattab r.a.
sebagai orang yang berjalan paling depan. Kemudian di tengah perjalanan Nabi
bertemu dengan seorang laki-laki dari Bani ‘Abdul Qais, seketika itu
orang itu mengucapkan salam kepada Nabi seraya berkata setelah Nabi menjawab
salamnya: “Ya Rasul Allah! Saya hendak bertemu dengan Tuan. Sungguh saya
menyaksikan bahwa segala apa yang Tuan datangkan itu haq (benar), dan saya akan
mengikut berperang beserta Tuan buat memerangi musuh-musuh Tuan.” Ketika itu
beliau berkata kepadanya:
اَلْحَمْدُ للهِ
الَّذِى هَدَاكَ لِلْاِسْلَامِ.
“segala puji bagi Allah yang telah
memberi petunjuk padamu kepada Islam”
Beliau lalu
meneruskan perjalanannya, dan ditengah perjalanan tiba-tiba beremu dengan
seorang mata-mata dari kaum Musyrikin Banu Musthaliq yang diseuruh oleh Harts
bin Dhirar supaya menyelidiki kabar Nabi dan kaumnya. Orang tadi ditanya oleh
beliau dari halnya kaum Banu Musthaliq, tetapi ia menolak tidak suka
menerangkan dirinya sebagaimana semestinya. Lalu mengajak kepadanya supaya masuk
Islam. Tetapi ia menolak dengan dengan kekerasan dan hinaan. Oleh sebab itu,
Nabi menyuruh sahabat untuk memanggal Lehernya, dan seketika leher laki-laki
dari banu musthaliq tersebut dipenggal lehernya.
Harts bin
Dhirar setelah mendengar kabar kedatangan tentara Muslim yang dipimpin langsung
oleh Nabi s.a.w. dan mendenagar pula mata-matanya lehernya terpenggal, ia dan
kaumnya merasa gemetar dan takut, lalu mereka bercerai-berai mencari
perlindungan. Selanjutnya Nabi meminta kepada sahabatnya untuk membuatkan gubug
untuk kediaman beliau dan permaisurinya untuk sementara waktu. Setelah sahabat
selesai membuatkan gubug tersebut beliau langsung mengatur barisan tentaranya
(formasi). Kemudian sahabat ‘Umar bin Khattab disuruh untuk menyeru kepada kaum
Banu Musthaliq, supaya mengucapkan kalimah Tauhid (syahadattain). Kalau
mereka mengucapkannya dengan suka rela tentulah diri dan harta mereka selamat
(terpelihara) dari serangan. Sahabat ‘Umar berseru kepada mereka dengan suara
yang sekeras-kerasnya:
قُوْلُوا لَا إِلَهَ
إِلَّا اللهُ، تَمْنَعُوْا اَنْفُسَكُمْ وَاَمْوَالَكُمْ!
“Ucapkanlah
olehmu sekalian: ‘Tiada Tuhan melainkan Allah.’ Akan terpeliharalah dirimu dan
hartamu sekalian.”
Masing-masing tentara setelah berhadapan muka, maka dalam
sementara waktu lalu terjadi panah-memanah satu pada lainnya.
D.
HASIL PERANG
Dan akhirnya
kaum Banu Musthaliq lalu bubar karena ketakutan melihat gerakan tentara Muslim.
Tetapi oleh tentara Muslim mereka terus dikejar dan dikepung, yang akhirnya
mereka tertawan semuanya. Ketika itu tentara mereka mereka yang mati
terbunuh sebanyak 10 orang sedangkan dari pihak tentara Muslim hanya
seorang yang meninggal (Mati Syahid). Keadaan binatang ternak mereka,
perempuan-perempuan mereka dijarah oleh tentara Muslim.
Setelah
selesai peperangan, maka binatang-binatang ternak mereka yang dijarah oleh
tentara Muslimin sebanyak 2000 unta dan 5000 kambing. Nabi
menyuruh budaknya yang bernama Syuqran supaya mengatur dan menggiring
binatang-binatang tadi ke Madinah. Adapun orang-orang yang tertawan adalah 200
ahli bait (keluarga) yang terdiri dari 700 orang laki-laki dan
perempuan. Beliau menyuruh sahabat Buraidhah supaya mengatur dan mengiring
mereka ke Madinah. Diantara mereka terdapat putri dari Harts bin Dhirar (kepala
qabilah Banu Musthaliq) yang bernama Barrah.
E.
PENDAPAT LAIN
- Perang Banu Musthaliq (Muraisi)
[Disalin dari buku Sirah Nabawiyah
karangan Dr. Muhammad Sa`id Ramadhan Al Buthy, alih bahasa (penerjemah): Aunur
Rafiq Shaleh, terbitan Robbani Press]
Ibnu Ishaq
dan sebagai Ulama sirah menyebutkan bahwa perang ini terjadi pada tahun keenam
Hijrah. Tetapi pendapat yang shahih ialah pendapat yang dikemukakan oleh para
peneliti bahwa perang ini terjadi pada bulan Sya‘ban tahun kelima Hijrah. Di
antara dalilnya yang paling kuat ialah keikutsertaan Sa'ad bin Muadz dalam
peperangan ini. Sa‘ad bin Muadz meninggal pada perang Bani Quraidla akibat luka
yang dideritanya pada perang Khandaq. Perang Bani Quraidla terjadi pada tahun
kelima Hijrah sebagaimana akan diterangkan. Bagaimana mungkin Sa‘ad masih hidup
setahun setelah kematiannya.
Sebab
terjadinya peperangan ini karena Nabi saw mendengar bahwa Bani Musthaliq telah
berkumpul di bawah pimpinan Harits bin Dlirar untuk menyerang Nabi saw. Tidak
lama setelah mendengar berita ini, Rasulullah saw langsung keluar ke arah
mereka sampai bertemu di dekat telaga Al-Muraisi. Di sinilah terjadi
pertempuran sengit sampai Allah swt mengalahkan Bani Musthaliq. Kemudian
Rasulullah saw membagikan ghanimah (rampasan) kepada orang-orang yang ikut
berperang. Satu saham untuk orang yang berjalan kaki dan dua saham untuk orang
yang membawa kendaraan.
Dalam
peperangan ini sejumlah besar dari kaum Munafiqin ikut keluar bersama kaum
Muslimin, padahal pada peperangan-peperangan terdahulu biasanya mereka tidak
mau ikut. Ini karena mereka berkali-kali melihat kemenangan yang diraih kaum
Muslimin dan karena ingin mendapatkan barang rampasan.
Bukhari
dan Muslim meriwayatkan melalui dua jalan yang berlainan bahwa sebagian
sahabat, dalam peperangan ini, meminta fatwa kepada Rasulullah saw, tentang azl
(coitus interuptus = mengeluarkan mani di luar pada waktu senggama). Pertanyaan
ini dikemukakan para sahabat menyusul pembagian tawanan perang kepada mereka. Kemudian
Rasulullah saw menjawab: "Tidak ada dosa atas kalian jika kalian
melakukannya. Tiada satu pun peniupan ruh yang ditetapkan menjadi makhluk hidup
sampai hari Kiamat kecuali ia akan tetap hidup.“
Ibnu Sa‘ad
di dalam Thabaqatnya dan Ibnu Hisyam di dalam Sirah-nya meriwayatkan bahwa
seorang pelayan Umar bin Kathab ra, bernama Jahja bin Sa‘id al-Ghifari
bertengkar dengan Sinan bin Wabr al-Jahni. Pertengkaran ini terjadi di dekat
telaga al-Muraisi ketika nabi saw singgah di situ. Keduanya berusaha ingin
saling membunuh sampai Sinan bin Wabr Al-Jahni berteriak: “Wahai kaum Anshar!“
Sedangkan pelayan Umar bin Kathab juga berteriak: “Wahai kaum Muhajirin“.
Mendengar kejadian ini, Abdullah bin Ubay Salul berang dan berkata kepada
orang-orang munafiq yang mengelilinginya: "Apakah mereka (Muhajirin) telah
melakukannya? Mereka telah menyaingi dan mengungguli jumlah kita di negeri kita
sendiri. Demi Allah, antara kita dan orang-orang Quraisy ini (kaum Muslimin
dari Quraisy) tak ubahnya seperti apa yang dikatakan orang: “Gemukkan anjingmu
agar menerkammu.“ Demi Allah, jika kita telah sampai di Madinah, orang yang
mulia pasti akan mengusir kaum yang hina (Muhajirin).“
Di antara
orang yang mendengar ucapan Abdullah bin Ubay bin Salul ini adalah Zaid bin
Arqam. Ia kemudian melaporkan berita tersebut kepada Rasulullah saw. Pada saat
itu Umar berada di samping Rasulullah saw, lalu berkata: “Wahai Rasulullah,
perintahkan saja Ibbad bin Bisyir untuk membunuhnya.“ Rasulullah saw menjawab: "Bagaimana
wahai Umar, jika orang-orang berbicara bahwa Muhammad telah membunuh
sahabatnya? Tidak!“
Kemudian
Rasulullah saw segera memerintahkan kaum Muslimin agar cepat-cepat berangkat.
Padahal tidak biasanya Rasulullah saw berangkat pada waktu sepeti itu. Lalu
kaum Muslimin pun berangkat mematuhi perintah.
Pada hari
itu Nabi saw dan kaum Muslimin meneruskan perjalanan sampai keesokan harinya.
Pada keesokkan harinya ketika mereka berhenti di suatu tempat, tidak seorang
pun yang dapat menahan rasa kantuknya. Semua tertidur di tanah. Rasulullah saw
sengaja melakukan hal ini (mengajak berjalan sehari semalam) agar orang-orang melupakan
ucapan yang telah diucapkan oleh Abdullah bin Ubay bin Salul.
Kemudian
turunlah surat al-Munafiqin, membenarkan laporan Zaid bin Arqam tentang ucapan
Abdullah bin Ubay bin Salul yang telah didengarnya itu. Di dalam surat itu di
antaranya Allah berfirman: "Mereka berkata: “Sesungguhnya jika kita telah
kembali ke Madinah, benar-benar orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang
lemah daripadanya.“ Padahal kekuatan itu hanyalah. dan bagi orang-orang Mukmin,
tetapi orang-orang munafiq itu tiada mengetahui.“ QS al-Munafiqin: 8
Setelah
sampai di Madinah Abdullah bin Abdullah bin Ubay bin Salul datang menemui
Rasulullah saw lalu berkata: "Saya dengar engkau ingin membunuh ayahku.
Jika benar engkau ingin melakukannya maka perintahkanlah aku. Aku bersedia membawa
kepalanya ke hadapanmu. Demi Allah, tidak ada orang dari suku Khazraj yang
dikenal lebih baik sikapnya kepada orang tuanya daripada aku. Aku takut engkau
akan memerintahkan orang selainku untuk membunuhnya, sehingga jiwaku tidak
tahan melihat pembunuh Abdullah bin Ubay berjalan di tengah masyarakat, lalu
aku membunuhnya pula. Ini berarti aku membunuh seorang Mukmin karena seorang
kafir sehingga aku menjadi penghuni neraka.“
Tetapi
Nabi saw menjawab: "Bahkan kita akan bertindak lemah lembut dan berlaku
baik kepadanya, selama dia masih tinggal bersama kita.“
Sejak
itulah apabila Abdullah bin Ubay bin Salul mengemukakan suatu pendapat atau
ucapan selalu ditentang dan dikecam oleh kaumnya. Kemudian Rasulullah saw
berkata kepada Umar bin Khathab: “Bagaimana pandanganmu wahai Umar? Demi Allah,
seandainya engkau membunuhnya pada hari kau katakan kepadaku “bunuhlah dia“
niscaya orang-orang akan ribut. Tetapi seandainya aku perintahkan kamu untuk
membunuhnya sekarang, apakah kamu akan membunuhnya juga?“ Jawab Umar: “Demi
Allah, aku telah mengetahui bahwa keputusan Rasulullah saw lebih besar
berkahnya ketimbang pendapatku.“
2. Perang
Muraisi
Perang ini
terjadi pada bulan sya’ban 6H menurut pendapa yg lebih benar
Latar belakang peperangan ini adalah tersiarnya rencana pemimpin bani mushthaliq ,Al-Harits bin abu dhirar menghimpun kaumnya untuk menyerang kaumuslimin. Maka rasululah saw mengutus Buraidah bin alhusaib al-Aslami untuk mengecek kebenarannya .dan setelah mengetahui kebenaranya secara langsung dari pemimpin mereka ,maka Rasulullah menghimpun pasukannya dan berangkat tepatnya dua hari sebelum habisnya bulan Sya’ban.dan ada golonga kaum munafik yang ikut serta yang sebelumya belum pernah ikut dalam peperangan.urusan madinah di serahkan kepada Zaid bin haritsah.
Latar belakang peperangan ini adalah tersiarnya rencana pemimpin bani mushthaliq ,Al-Harits bin abu dhirar menghimpun kaumnya untuk menyerang kaumuslimin. Maka rasululah saw mengutus Buraidah bin alhusaib al-Aslami untuk mengecek kebenarannya .dan setelah mengetahui kebenaranya secara langsung dari pemimpin mereka ,maka Rasulullah menghimpun pasukannya dan berangkat tepatnya dua hari sebelum habisnya bulan Sya’ban.dan ada golonga kaum munafik yang ikut serta yang sebelumya belum pernah ikut dalam peperangan.urusan madinah di serahkan kepada Zaid bin haritsah.
Al-Harits
bin Abu dhirar juga mengirim mata-mata untuk mendeteksi gerakan kaumuslimin
namun mata-mata itu tertangkap kaumuslimin lalu di bunuh.saat al harist bin abu
dhirar mengetahui kedatangan Rasulallah saw dan pasukannya serta terbunuhnya
mata-mata yang mereka utus maka mereka melarikan diri,beberapa kabilah yang
sebelumnya ikut bergabung bersama al harits akhirnya melepaskan diri.rasulullah
saw tiba di muraisi di mata air milik mereka di qudaid. Orang-orang muslim siap
berperang,Rasulullah saw membariskan pasukan.bendera muhajirin diserahkan
kepada Abu bakar dan bendera anshor di pegang Sa’ad bin Ubadah
seberapa lama mereka saling melepaskan anak panah kemudia Rasulullah s.a.w. memerintahkan serangan Tak secara serentak ternyata cara ini sangat efektif dan kaumusliminpun dapat menundukan kaum musyrik.yang terbunuh dari kaumuslimin hanya satu dan itu pun terbunuh karan ketidak sengajaan yang di lakukan kaum anshor yang di kiranya termasuk kaum musyrik.cukup banyak dari musuh yang tewas dan anak-anak serta wanita di tawan.
seberapa lama mereka saling melepaskan anak panah kemudia Rasulullah s.a.w. memerintahkan serangan Tak secara serentak ternyata cara ini sangat efektif dan kaumusliminpun dapat menundukan kaum musyrik.yang terbunuh dari kaumuslimin hanya satu dan itu pun terbunuh karan ketidak sengajaan yang di lakukan kaum anshor yang di kiranya termasuk kaum musyrik.cukup banyak dari musuh yang tewas dan anak-anak serta wanita di tawan.
Diantara
tawanan ada Juwariyah binti Alharits pemimpin mereka dalam pembagian rampasan
Juwariyah menjadi bagian tsabit bi qais Tsabit ingin melepaskannya dengan
tebusan maka rasulullam menebusnya dan menikahinya. Karna perkawinan ini orang
muslim mebebaskan seratus orang dari keluarga bani musthaliq yang telah masuk
islam.orang-orang muslim berkata ‘’mereka adalah besan Rasulullah s.a.w.
IBRAH
1. Kaum Muslimin harus selalu waspada
dengan berbagai ancaman dari orang-orang yang berniat untuk menghancurkan
eksistensi dakwah islam baik ancaman dari dalam ataupun dari luar
2. Pendeteksian dini dengan cara
mengirim mata-mata menunjukan Amniyah dalam pergerakan dakwah adalah suatu
keharusan demi menyelamatkan dakwah islam dan eksistensi pergerakan
3. Untuk tidak membunuh anak-anak dam
wanita menunjukan bahwa islam menjunjung tinggi etika dalam peperangan tidak
membabi buta dalam melakukan sebuah serangan terhadap musuh. Sehinnga denga
etika ini mampuh memberikan citra islam yang baik dan menjadi salah satu
penarik manusia untuk masuk Islam.
F.
IBROH DARI
PERANG
·
Tidak menganggap
rendah seseorang (suatu kaum).
·
Ta’at kepada
pimpinan adalah suatu kewajiban.
·
Memilih
antara yang benar dan yang salah, haq dan bathil, halal dan haram, serta baik
dan buruk.
·
Percaya
bahwa janji Allah itu nyata, dan akan terjadi.
·
Tidak
menyekutukan Allah Subhanahu Wata’alla.
G.
REFERENSI
Ø
Kelengkapan Tarikh Nabi s.a.w., jilid ke-4, karya K.H. Moenawar Chalil.
Komentar
Posting Komentar